Mohammad Hatta di Konferensi Meja Bundar (aug 23, 1949 – nov 2, 1949)
Description:
Sebelum diadakannya Konferensi Meja Bundar, Indonesia dan Belanda telah berkali-kali melakukan perjanjian dan pertemuan mengenai pengakuan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya, mereka telah melakukan perjanjian Linggarjati pada tahun 1946, perjanjian Renville pada tahun 1948, dan perjanjian Roem-Royen pada tahun 1949. Konferensi Meja Bundar merupakan salah satu kesepakatan dalam perjanjian Roem-Royen. Konferensi ini merupakan sebuah pertemuan dan perjanjian yang dilaksanakan oleh pihak Indonesia dan Belanda. Konferensi ini diadakan di Den Haag, Belanda, dari tanggal 23 Agustus 1949 hingga tanggal 2 November 1949. Tujuan dari konferensi ini adalah untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Dengan adanya Konferensi Meja Bundar ini, Indonesia telah diakui sebagai negara yang telah mencapai kemerdekaan oleh Belanda. Dalam konferensi ini, ada 12 tokoh yang mewakili Indonesia, termasuk Mohammad Hatta. Mohammad Hatta merupakan ketua dalam konferensi ini. Beliau yang mendesak Belanda dan mengambil simpatik seluruh dunia pada konferensi ini. Ia memanfaatkan reaksi dari dunia internasional terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Belanda pada perjanjian Linggarjati dan Renville dengan melangsungkan agresi militer. Tindakan tegas beliau pada penumpasan pemberontakan komunis di Madiun 1948 juga menambah simpatik pihak Amerika, yang anti-komunis, terhadap Indonesia. Ia juga menambahkan penyalahgunaan alokasi dana setelah Perang Dunia II yang seharusnya digunakan Belanda untuk membangun negara, justru digunakan untuk menyerang negara lain. Karena hal-hal yang disampaikan oleh Mohammad Hatta, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan dari Belanda dan seluruh dunia. Jika bukan Mohammad Hatta yang mewakili Indonesia pada saat itu, Indonesia mungkin tidak akan mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari negara-negara lainnya.