Maimunah binti Al-Harits ( Umrah Qadha) (25 feb 629 anni – 1 lugl 681 anni)
Descrizione:
Sebelum Ihram, nikah Maimunah binti Al-Harits (atau selepas) > Umratul Qadha 7H
Pada tahun 7 H, sewaktu Nabi Muhammad saw bersama dengan kaum Muslimin lainnya melakukan Umrah al-Qadha, dalam perjalanannya ke Mekah [7] Maimunah yang juga turut dalam perjalanan tersebut menunjukkan rasa sukanya kepada Rasulullah saw [8]. Ia menyampaikan ketertarikannya tersebut kepada saudara perempuannya Ummu al-Fadhl istri Abbas bin Abdul Muththalib. Abbas pun menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah saw. Nabi Muhammad saw pun meminta kepada Ja'far bin Abi Thalib melamarkan Maimunah untuknya.[9]
Diriwayatkan, ketika berita mengenai rencana Rasulullah saw melamar Maimunah sampai ke telinganya yang saat itu sedang mengendarai unta, ia berteriak, "Dari Allah dan Rasul-Nya, selamat untuk unta dan yang mengendarainya."[10] Peristiwa tersebut menjadi penyebab turunnya ayat 50 surah Al-Ahzab yang berbunyi: وَ امرَأةٌ مُؤمِنَةٌ إن وَهَبَت نَفسَها لِلنَّبِیِّ (…dan perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi).
Sehabis menikah, Nabi Muhammad saw memberikan tempat kediaman untuk Maimunah sebagaimana istri-istrinya yang lain. Ia menikah dengan Nabi Muhammad saw di kawasan "Sarf" 10 mil dari kota Mekah sepulang dari mengerjakan umrah al-Qadha.[11] Mahar pernikahannya 400 dirham [12] dan menurut riwayat lain disebutkan 500 dirham.[13].
Disebutkan karena pernikahan tersebut dikehendaki sendiri oleh Maimunah, ia tidak mengambil maharnya.[14] Awalnya Rasulullah merencanakan pesta pernikahan di Mekah dengan mengundang pembesar-pembesar Quraisy dan keluarga Maimunah, namun undangan tersebut ditolak oleh pembesar-pembesar Quraisy dan meminta kepada Nabi untuk tidak tinggal dan berada di Mekah lebih dari tiga hari.[15] Oleh karena itu, seusai mengerjakan haji, Nabi saw bersama kaum Muslimin meninggalkan kota Mekah. Ia mengutus budaknya yang telah dibebaskan yang bernama Abu Rafi' untuk menemani Maimunah. [16] Ketika tiba di sebuah kawasan yang bernama "Sarf" sekitar 10 mil dari kota Mekah, Nabi Muhammad saw melangsungkan pesta pernikahannya. [17] Seusai pesta, perjalanan dilanjutkan kembali ke kota Madinah.
Pernikahan sebelum Ihram
Terjadi perbedaan pendapat mengenai waktu pernikahan Rasulullah saw dengan Maimunah. Sebagian berpendapat pernikahan tersebut terjadi ketika Nabi saw melakukan umrah al-Qadha dan telah melakukan ihram. Namun pendapat yang lebih masyhur menyebutkan Rasulullah saw menikah dengan Maimunah pada bulan Syawal di tahun Nabi saw melakukan umrah al-Qadha. Akad dilakukan sebelum melakukan ihram dan melakukan resepsi pernikahan di kawasan Sarf.[18] Oleh karena itu, pernikahannya termasuk akad telah dilakukan sebelum ihram pada pelaksanaan umrah al-Qadha.
Dari Shafiah binti Syuaibah yang ditanya, "Apakah Rasulullah saw mengucapkan akad nikah dalam pernikahannya dengan Maimunah pada saat setelah melakukan ihram untuk umrah?" Dijawab, "Tidak demi Allah. Rasulullah saw menikahinya tidak dalam keadaan ihram
Aggiunto al nastro di tempo:
Data:
25 feb 629 anni
1 lugl 681 anni
~ 52 years