33
/de/
AIzaSyAYiBZKx7MnpbEhh9jyipgxe19OcubqV5w
August 1, 2025
Public Timelines
Menu
Public Timelines
FAQ
Public Timelines
FAQ
For education
For educational institutions
For teachers
For students
Cabinet
For educational institutions
For teachers
For students
Open cabinet
Erstellen
Close
Create a timeline
Public timelines
Library
FAQ
Editieren
Herunterladen
Export
Eine Kopie erstellen
Premium
In der Webseite integrieren
Share
Kronologi Kasus Bank Permata
Category:
Andere
Wurde aktualisiert:
1 Okt 2020
0
0
275
Autoren
Created by
Ahsan Ridhoi
Attachments
Comments
Ereignisse
PT MJPL Mengajukan Fasilitas Kredit Modal Kerja ke Bank Permata Cabang Makassar untuk pengerjaan 7 proyek yang diklaim dari PT Pertamina.
Permata dan MJPL menandatangani akta pemberian fasilitas kredit.
MJPL mengajukan kenaikan plafon kredit menjadi Rp 1 triliun diduga menggunakan dokumen palsu.
MJPL dan Permata menandatangani akta perjanjian kredit meningkatkan pagu pinjaman menjadi Rp 1 triliun.
MJPL pertama kali membayar cicilan kredit Rp 200,9 juta.
OJK menemukan kejanggalan pada pemberian kredit ke MJPL, di antaranya double financing, ketidakwajaran invoice, hingga laporan keuangan yang tidak akurat.
Permata mengirim surat ke Pertamina untuk mengkonfirmasi pelaksanaan proyek MJPL.
Pertamina menyatakan tak ada satupun kerja sama Pertamina dengan MJPL dalam 7 kontrak proyek yang mendapat pembiayaan dari Bank Permata.
Permata memasukkan sisa tagihan kredit MJPL sebesar Rp 755,17 miliar ke dalam kategori kolektabilitas 5 atau macet.
Permata melaporkan MJPL ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen.
MJPL mengajukan permohonan restrukturisasi kedua dan Permata menolaknya.
MJPL mengadukan Permata kepada OJK perihal dugaan pelanggaran prinsip-prinsip kehati-hatian.
Sub Direktorat Perbankan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melaporkan 11 orang mantan pegawai Bank Permata sebagai tersangka kredit macet senilai Rp 755 miliar.
Polisi menetapkan 11 eks karyawan Permata sebagai tersangka pelanggaran UU Perbankan Pasal 49 ayat 2B.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dirut MJPL Sumarto Gosal dan komisaris The Johnny dengan hukuman 1 tahun 10 bulan dalam tindak pidana penipuan.
PN Jakarta Selatan memvonis delapan eks karyawan masing-masing tiga tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 3 bulan penjara.
Perioden
Permata mencairkan kredit pertama hingga ke-11 dengan total Rp 174,51 miliar.
Bank Permata mencairkan kredit hingga ke-39 dengan total nilai kredit Rp 624,92 miliar.
Bank permata kembali mencairkan kredit untuk MJPL sehingga total kredit menjadi Rp 892,06 miliar.
MJPL kembali membayar cicilan kredit dengan total kredit yang dibayar MJPL sebesar 136,89 miliar
Permata memberikan Surat Peringatan 1,2 dan 3 kepada MJPL.
About & Feedback
Vereinbarung
Privatheit
Bibliothek
FAQ
Support 24/7
Cabinet
Get premium
Donate
The service accepts bank transfer (ACH, Wire) or cards (Visa, MasterCard, etc). Processed by Stripe.
Secured with SSL
Comments